Punya Aset 28 Triliun, Ketua Pansus Sebut 16 Syarat Konversi  Bank Riau Kepri Syariah Sudah Oke

Punya Aset 28 Triliun, Ketua Pansus Sebut 16 Syarat Konversi  Bank Riau Kepri Syariah Sudah Oke
Ketua Pansus Konversi Bank Riau Kepri Karmila Sari.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pansus DPRD Riau terus memantauan  persiapan rencana konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah. 

Sejauh ini, dari 16 persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan konversi, disebutkan sudah oke alias terpenuhi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Khusus DPRD Riau Karmila Sari saat ditemui disela Pertemuan Komite IV DPD RI dengan Pemprov Riau yang dilaksanakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (1/2/2021).

Disebutkan Karmila, ''Sejauh ini, untuk 16 persyaratan untuk konversi ini sudah memenuhi semua dan OJK menganggap kekurangan ini masih bisa ditoleransi,'' kata dia. 

Disebutkan politikus wanita Partai Golkar ini,  kesiapan Bank Riau Kepri sejauh ini sudah terus semakin baik.

Pihaknya, sebut Karmila,  tidak hanya melihat soft file dari dokumen yang disiapkan untuk pengajuan rencana konversi. Namun, DPRD juga melihat langsung, bukti otentik  dari  16 persyaratan yang harus dipenuhi sudah dipersiapkan. 

''itu kita juga sudah lihat semua, dan  Oke,'' tegas dia. 

Dikatakan Karmila, apa yang dilakukan pansus DPRD saat ini adalah  melakukan  uji lapangan  antara teori dan realisasi apakah sudah sama betul.

Karmila menyebutkan, secara terget Bank Riau Kepri Syariah rencananya akan lounching pada April 2021, namun, DPRD menginginkan direalisasikan Februari 2021 ini. 

''Ada yang berfikiran ini adalah janji politik, tapi tidak sepenuhnya benar, kata dia. 

Dari kacamata DPRD sebut Karmila, pihaknya melihat secara peraturan di OJK, Bank Riau Kepri cukup memenuhi syarat. 

''Unit usaha syariah  Bank Riau Kepri sudah berumur 17 tahun. Sementara ketentuannya kalau sudah 15 tahun  tapi tidak melakukan spin off dengan membuat Bank Umum Syariah (BUS) otoritas terkait bisa mengoper unit usaha ini kepada bank lain. 

Nah, masalahnya, sebut Karmila, kalau hendak membentuk bank baru tentulah tidak mungkin.  Apalagi kita akan butuh dana 1,5 triliun. 

''Nah solusinya memang adalah dengan konversi total dari konvensional menjadi syariah,'' sebut dia.

Sejauh ini, upaya untuk mempercepat konversi ini terus dilakukan secara bertahap. Bahkan, untuk menyeriusi itu,  pansus juga sudah melalui banyak tahapan Kemarin juga sudah sempat uji publik. Terus kami juga Melalui zoom dengan KN dan KS dan dalam waktu dekat dengan OJK dan dalam waktu dekat juga di Rabu nanti kami juga berkoordinasi juga dengan pemegang saham, DPS dan komisaris.

''Kemarin kami juga sempat koordinasi  dengan NTB Syariah melalui zoom, disitu ada dirut, komisaris juga beberapa direktur, mereka berbagi pengalaman.  Kita bersyukur dengan aset Bank Riau Kepri sebesar Rp28 triliun, juga hasil RUPS itu mendukung untuk syariah, kita insya Allah yakin keberhasilan (konversi,red) ini. 

Meski begitu, tetap ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk terus diperbaiki, yakni tetap pengawasan, tetap melakukan perbaikan teknologi, melakukan tambahan modal dan tentunya dukungan masyarakat.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional